klb bangunan. 000 m2 Koefisien Dasar Bangunan (KDB) = 30% Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 7 Jumlah Lantai Bangunan = KLB / KDB = 70. klb bangunan

 
000 m2 Koefisien Dasar Bangunan (KDB) = 30% Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 7 Jumlah Lantai Bangunan = KLB / KDB = 70klb bangunan  Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB, adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan

Halaman ini telah diakses 331 kali FILE-FILE PERATURAN. kegiatan rumah sangat kecil, rumah kecil, rumah sedang dan rumah besar b dengan syarat satu lahan kepemilikan maksimal memiliki satu unit bangunan, dengan intensitas KDB maksimal 30%, KLB maksimal. Jumlah Lantai Bangunan Anda adalah 8000 m² (1000 m² x 8) dibagi dengan 400 m², yaitu 20. KLB untuk setiap persil/kawasan tidaklah sama. Kepadatan Bangunan. KLB membatasi luas lantai yang bisa dibangun pada suatu lahan dan secara otomatis menjadi penentu berapa kiranya jumlah lantai yang bisa. Koefisien Daerah Hijau selanjutnya disingkat KDH adalah. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksi mum 3,2 . Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang BANGUNAN GEDUNG T. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka perbandingan jumlah luas lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan Rencana Kota. Sebagai contoh, jika Anda memiliki lantai dasar. KTB Tidak diatur III. 33333 JLB = 23 Lantai TERIMA KASIH RELATED PAPERS. bangunan untuk kegiatan perdagangan pada kawasan pusat kota ditentukan KDB = 90 – 100 %, KLB = 1 – 3,0 dan TLB = 4 – 20 lantai, dan termasuk sistem parkir di dalam bangunan (off street); bangunan untuk kegiatan jasa komersial pada kawasan pusat kota ditentukan KDB = 90 – 100 %, KLB 0,9 – 3,00 dan TLB = 4 – 20 lantai, dan termasuk. penyelenggaraan bangunan gedung 7. Kamu juga harus menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Tujuan dari ditetapkannya KLB ini adalah untuk mengendalikan kepadatan (density) pada sebuah area tapak yang akan direncanakan. Kalau lahannya 200 m2, maka nilai KLB bangunan kita adalah 1. Kawasan yang diperuntukkan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian berkepadatan sedang. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas. Koefisien daerah hijau (KDH) adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas daerah hijau dengan luas kapling/pekarangan. Pengenalan resiko dampak lingkungan Misalnya anda memiliki lahan lahan seluas 1000 m2, dengan KDB 60 % dan KLB = 1,20 perhitungannya sebagai berikut: 1000m x 60% maka sisa tanah yang boleh anda bangun adalah 600m (KDB) Jadi perhitungan KLBnya: 1000m x 1. Koefesien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai seluruh bangunan yang dapat dibangun dan luas lahan/ tanah. Bahasa. 22. Maksimum KLB yang dapat. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angkaLuas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. Koefisien Tapak Basement, yang selanjutnya disingkat KTB adalahKoefisien Lantai Bangunan (KLB) dan jumlah lantai bangunan. KDB Maksimum KLB Maksimum Fungsi Jalan. 2 Digitalisasi Tapak Terpilih Sumber : Dokumentasi Pribadi Batas-batas tapak antara lain:KLB merupakan perbandingan antara luas total. BANGUNAN GEDUNG MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Dokumen ini dapat diunduh. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan: No. Koefisien Dasar Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luarbangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), dan koefisien dasar hijau (KDH). Rasio KLB dan KDB berdasarkan PBS adalah 8 dan 40%. Pengguna bangunan adalah pemilik bangunan dan/ atau bukan pemilik bangunan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik bangunan, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan atau bagian bangunan sesuai dengan. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. 13. Luas lantai dasar = 60% x 18000 = 10800 m2. Koefisien Dasar Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah koefisien perbandingan antara luas lahan hijau dengan luas persil. Nilai maksimal Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dinyatakan dalam prosentase. METADATA PERATURAN. Koefisien Daerah Hijau, yang selanjutnya disingkat KDH. Intensitas pemanfaatan ruang yg ditetapkan pada suatu lahan area perencanaan. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 21 April 2022. KLB (Koefisien Luas Bangunan) KLB merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan diijinkan untuk dibangun, juga menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat. Tinggi bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah, dimanaKoefisien Lantai Bangunan (KLB) yang melebihi ketentuan dalam RDTR, dan/atau RTBL. Tinggi bangunan yang diijinkan h’ = htot- 1,5 tg α = 34 - 1,5 = 32,5 m Jika terdapat bangunan yang tidak sama tingginya, maka dapat diukur rata-rata ALO dengan rumus sebagai berikut: µ = + + dimana: µ = sudut ALO rata-rata α = sudut ALO untuk bangunan dengan tinggi H β = sudut ALO untuk bangunan dengan tinggi TKoefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas total lantai bangunan terhadap luas persil; m. Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan. Biasanya sebuah bangunan tinggi tidak disarankan untuk dibangun di lingkungan yang sempit karena ditakutkan daya tahan lahan tidak terlalu baik. Nilai KLB sejatinya telah tersemat dalam peraturan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah di masing-masing daerah. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. Pasal 95 Rencana Tata Ruang Kota Makassar digunakan sebagai pedoman bagi: a. TABEL RENCANA PENGATURAN KDB, KLB MAKSIMUM DAN KDH MINIMUM. 2, maka nilai KLB bangunan kita sudah lebih dari cukup. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 10. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB angka prosentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dengan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien ketinggian bangunan, survey lapangan, keterangan rencana kota, rencana. f2. 35. instansi yang terlibat; dan. Di samping itu, Koefisien Lantai Bangunan juga dapat diartikan sebagai persentase hasil perbandingan antara total luas seluruh lantai bangunan dengan luas lahan yang tersedia. pertanian dan perubahan fungsi bangunan serta mengancam keberadaan situs purbakala sedangkan Bagian Wilayah Perkotaan Singosari diarahkan pada kegiatan pengembangan permukiman, Industri serta Perdagangan jasa skala Kota; c. Bagi yang belum terbiasa. Koefisien Lantai Bangunan Persyaratan intensitas bangunan gedung meliputi persyaratan kepadatan, ketinggian, dan jarak bebas bangunan gedung yang ditetapkan untuk lokasi yang bersangkutan. Apa itu GSB, KDB, KLB yang sangat penting bagi para arsitek maupun desingner dalam merancang sebuah bangunan. bahwa dalam menyelenggarakan bangunan gedung berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah perlu dilakukan secara tertib,sesuai dengan fungsinya,memenuhi persyaratan. Kebutuhan Ruang Luar = 3050 m2 Tata hijau = 5040 – 3050 = 1990 m2Menurut UU No. pdf. Intensitas pemanfaatan ruang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi. 20 m yang digunakan sebagai ruangan harus dimasuk kedalam perhitungan KLB. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Salah satu dari persyaratan intensitas bangunan adalah menentukan Mengembangkan bangunan vertikal;• Menyediakan RTH minimum 20% dari total luaskawasan yang dibangun oleh pengembang;• Menyediakan lingkungan hunian yang sehat, nyaman,selamat, aman dan asri yang didukung olehprasarana, sarana, dan utilitas minimum;• KLB = 0,60 – 1,20;• KDB = 60% - 70%;• KDH minimum 10%;• TLB = 1 – 3 lantai. Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disebut KDB adalah angka prosentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungannya. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya di singkat KDH adalah koefisien atas perbandingan antara luas daerah hijau dengan luas kavling/pekarangan. <br /> pembangunan jalan akses menuju kawasan;<br /> kemudahan perizinan;<br /> pemberian keluwesan batasan KLB dan ketinggian<br /> Namun, ada yang menggunakan panduan berikut sebagai pengukuran ketinggian bangunan yang didasarkan pada jumlah lantai. KLB (Koefisien Luas Bangunan) Kalau KDB hanya melibatkan luas lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. LD. bangunan gedung dengan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 4. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan. Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4532); 31. Sedangkan untuk penentuan besaran garis sempadan bangunan (GSB) menggunakan ketentuan . 38. Tujuan diaturnya KDB di Kota Bekasi agar dapat menciptakan ruang yang tertata dan terkendali sehingga ruang dalam kota tidak. Ketinggian Bangunan adalah jumlah Iantai penuh suatu bangunanKoefisien Lantai Bangunan (KLB) Dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 09 Tentang RTRW Kota Tangerang Selatan tahun 2019-2031 Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah koefisien perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan gedung dan luas persil atau kaveling atau blok peruntukan. Sebutlah tentang Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Bahasa Indonesia. Sama halnya dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), KDB juga termasuk hal yang penting untuk diperhatikan. KDB dan KLB tidak bisa dipisahkan dan berkaitan erat dengan rencana tata ruang beserta dengan ketentuan pemanfaatannya di atas sebidang tanah. 10. 20 m yang digunakan sebagai ruangan harus dimasuk kedalam perhitungan KLB. Rumus perhitungan intensitas pemanfaatan ruang dapat dilihat pada Gambar 2. 22. Ketinggian Bangunan. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. 13. KLB adalah singkatan dari Koefisien Lantai Bangunan. bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 18. PENGERTIAN GSB, KLB, KDB & KETINGGIAN BANGUNAN. 17. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. Dokumen ini menjelaskan tentang ketentuan, persyaratan, dan prosedur dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang harmonis dengan lingkungan dan tata ruang kota. KLB biasanya dinyatakan dalam angka seperti. 24. Nahas! Setidaknya tujuh orang tewas di timur laut Meksiko setelah atap sebuah gereja ambruk saat kebaktian berlangsung. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 20. Lokasi. bangunan maksimum koridor Jalan Gajahmada untuk fungsi pasar tradisional nilai KLB 1,66 dan nilai KLB toko modern yaitu minimarket nilai KLB 8,2 dan supermarket nilai KLB 3,2. Dalam daftar, bisa dilihat ada zona yang memiliki. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 144),. Setelah mengetahui pengertian dan hal-hal yang berhubungan dengan Koefisien Lantai Bangunan, maka muncul pertanyaan bagaimana cara menghitungnya. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan/tanah persil/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. . Perda nomor 8 tahun 2015. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. Bidang. Luas bangunan yang dihitung KLB adalah seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai atas. Jika sudah mendapatkan hasilnya, maka Anda bisa mengalikannya dengan angka 100 persen. KDB (Koefisien Dasar Bangunan) KDB merupakan persentase luas dasar bangunan terhadap luas lahan, yakni berapa persen dari luas lahan yang bisa. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah. 38. lantai dasar bangunan terhadap luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) jo. m. Lingkungan adalah bagian wilayah kota yang merupakan kesatuan ruang untuk suatu kehidupan dan penghidupan tertentu dalam suatu50. 19. Nilai Koefisien Lantai Bangunan untuk wilayah DKI Jakarta tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Property Size Property size pada bangunan Terminal ini adalah hasil dari inovasi aktifitas dan alur kegiatan pengguna di dalamnya. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka prosentaseperbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedungterhadap20. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 13. 2. U. 40. Koefisien Lantai bangunan atau KLB adalah jumlah bangunan keseluruhan baik lantai dasar, lantai satu, lantai dua dan seterusnya yang di perbolehkan untuk di. Bentuk. Kata kunci: koefisien lantai bangunan (KLB), pasar tradisional, toko modern dan tingkat layanan jalan (LOS) 1. KLB = 0,50 1,20; KDB = 50% - 60%; KDH minimum 10%; TLB = 1 3 lantai; Tinggi bangunan maksimum dibatasi garis bukaan langit. 19. (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB) yang ditetapkan dan sesuai dengan syarat-syarat. 4. Lingkungan adalah bagian wilayah kota yang merupakan kesatuan ruang untuk suatu kehidupan dan. Namun sebelumnya, di bawah ini merupakan cakupan topik yang akan dibahas. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah perbandingan antara seluruh luas lantai bangunan terhadap luas lahan yang dinyatakan dalam persentase. Ketinggian Bangunan adalah angka yang menunjukkan jumlah lantai bangunan dimana setiap lantai bangunan maksimum 5 meter, ditambah bangunan atap untuk setiap. Nomor. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah rangka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang. Angka koefisien yang digunakan biasanya berupa desimal (misal : 1,2; 1,6; 2,5; dsb) Peraturan akan FAR/KLB ini akan mempengaruhi skyline yang. yang dindingnya lebih tinggi dari 1. Misalnya KLB adalah 2, maka luas total bangunan dengan KDB 6% yang diizinkan tadi adalah 120m2 x 2 = 240m2. Peraturan tentang koefisien lantai bangunan hanya berlaku pada bangunan dengan jumlah lantai lebih dari satu. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/Daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata Bangunan dan lingkungan. Objek ruang pada bangunan sebagaimana dimaksud. Nilai KDB di setiap zona berbeda-beda. Koefisien Luas Bangunan (KLB) KLB merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan yang diizinkan untuk dibangun. pambudi sigit. KLB KLB (Koefisien Lantai Bangunan) maksimum sebesar 2. 000 m2 Koefisien Dasar Bangunan (KDB) = 30% Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 7 Jumlah Lantai Bangunan = KLB / KDB = 70. 32. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata t»angunan dan lingkungan. 8. 15. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnyaBangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB) dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Data KDB,KLB,GSB, dan GSP Berdasarkan perda 5-2007 tangerang : — Pengaturan KDB (pasal 20 ayat 2) (1) Rencana pengaturan KDB ditujukan untuk mengatur proporsi. 17. Selain luas, yang harus diperhatikan adalah soal ketinggian bangunan. Tipe Kopel adalah bangunan yang diperbolehkan rapat pada salah satu sisi samping dengan batas perpetakan atau bangunan disebelahnya. NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, BUPATI SLEMAN, Menimbang : a. Download * Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh. seluruh. Rasio KLB dan KDB berdasarkan PBS adalah 8 dan 40%. (5) KLB ditentukan at as dasar kepentingan pelestarian lingkungan/resapan air permukaan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran, kepentingan ekonomi, fungsi peruntukan, fungsi bangunan, keselamatan dan kenyamanan bangunan, keselamatan dan kenyamanan umum. GSB, KDB, KLB DAN KETINGGIAN BANGUNAN. Download. Pasal 12 £ I ‘nggian bangunan ditetapkan sebagai berikut : | untuk bangunan yang dikonservasi ketinggian bangunan sama dengan ketinggiaan bangunan aslinya; untuk semua bangunan selain yang dimaksud pada huruf a di atas. Jika anda diberi lahan seluas 400m2 dengan KDB 50% dan KLB 2,0. - Telah sesuai dengan UU No. Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Luas dihitung 50 % Tidak diperhitungkan KLB sendiri ditentukan oleh beberapa faktor seperti tingkat kepadatan penduduk, daya dukung lahan, harga lahan, budaya, dan keserasian lingkungan. Sedangkan KDH (Koefisien Dasar Hijau) adalah persentase perbandingan luas ruang terbuka untuk penghiauan dengan luas persil/zona. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. Contoh Menghitung KLB. Sudah sepantasnya masyarakat, terutama yang terdampak langsung, mencari tahu akar permasalahannya. Secara sederhana, KLB mengacu pada jumlah lantai maksimal yang boleh dibangun dan hanya berlaku untuk bangunan tinggi (highrise building). 15. Dalam ilmu arsitektur, istilah KLB merupakan kependekan dari Koefisien Lantai Bangunan. (5) KLB ditentukan atas dasar kepentingan pelestarian lingkungan/resapan air permukaan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran, kepentingan ekonomi, fungsi peruntukan, fungsi bangunan, keselamatan dan kenyamanan bangunan, keselamatan dan kenyamanan umum. Ini 3 aturannya terkait bangunan. 19. 000 m2 / 3. Bidang. 16. (3) Tidak termasuk objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pemberian izin untuk bangunan milik. Sementara itu, zona II atau Zona Kerawanan Menengah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan pada struktur bangunan gedung, besaran KLB disesuaikan dengan. Koefisien Tapak Basemenyang selanjutnya disebut. 52. Koefisien Lantai bangunan atau KLB adalah jumlah bangunan keseluruhan baik lantai dasar, lantai satu, lantai dua dan seterusnya yang di perbolehkan untuk di bangun. mengatur intensitas kepadatan bangunan. Ketika anda sudah. Kalau kita ingin membangun rumah di area kavling yang sudah kita beli di perumahan, selain diberi. Download in CSV, KML, Zip, GeoJSON, GeoTIFF or PNG. PT Danayasa Arthatama Tbk. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008KDB, KLB DAN KDH PETUNJUK TEKNIS KETENTUAN UMUM PERATURAN ZONASI 11 Yang termasuk dalam KDB, KLB dan KDH • Koefisien Dasar Bangunan atau KDB adalah: angka prosentase berdasarkan perbandingan jumlah luas lantai dasar bangunan gedung terhadap luas lahan perpetakan/persil yang dikuasai. antara daerah terbangun dengan tidak terbangun serta untuk.